Apakah anda sedang mencari jasa import resmi yang bisa memberikan solusi untuk kebutuhan import anda?
Apabila iya, simak informasi berikut ini.
Melakukan import tidaklah mudah karena banyaknya dokumen, perizinan, maupun proses seperti pengiriman barang yang cukup rumit dilakukan. Oleh sebab itu banyak importir yang menggunakan penyedia layanan jasa import resmi untuk mendatangkan barangnya. Mulai dari pemilihan suplier hingga barang sampai di Indonesia bisa di bantu oleh penyedia jasa ini.
Memilih Undername Tepat dan Terpercaya
Undername merupakan sebuah istilah yang digunakan untuk meminjam nama, atau dalam kegiatan import adalah untuk meminjam izinnya. Contohnya untuk import barang yang masuk kategori LARTAS (Barang Larangan dan/atau Terbatas) mengharuskan menggunakan izin khusus untuk memasukkannya ke Indonesia. Berikut adalah bagaimana anda memilih undername yang tepat dan terpercaya.
- Memberikan Solusi yang Solutif
Saat menggunakan jasa undername pasti akan melewati banyak sesi konsultasi. Misalnya saja pada penyedia jasa import resmi yaitu JP Express yang memberikan konsultasi gratis bagi para importir, hanya dengan menghubungi kontak yang tersedia di website resminya. Konsultasi mulai dari pemilihan supplier, pengecekan HS Code, pemilihan term of shipment, hingga barang tiba di Indonesia.
Misalnya masalah cara pengiriman apa yang tepat untuk dilakukan, bagaimana untung ruginya, tentu membutuhkan saran dari undername yang telah berpengalaman. Oleh sebab itu pilihlah undername yang telah berpengalaman sehingga akan memberikan solusi yang solutif dan tidak asal-asalan.
KLIK DISINI UNTUK KONSULTASI GRATIS
- Memberikan Bantuan saat Pemilihan Barang dan Suplier
Pemilihan barang maupun suplier menjadi langkah awal importir saat ingin mengimport barang. Memilih suplier menjadi penting karena beberapa suplier tentu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, misal dari masalah harga, kualitas barang, kemudahan transaksi, dan lain sebagainya. Kunjungi beberapa website resmi suplier terlebih dahulu dengan bantuan penyedia jasa import resmi untuk mempermudah dalam memilihnya.
Setelah itu hal yang harus anda lakukan adalah melakukan pengecekan HS Code melalui situs INSW (Indonesia National Single Window). Apabila masih mengalami kebingungan, mintalah bantuan kepada penyedia jasa import resmi tersebut untuk menyelesaikannya. Sebenarnya barang yang akan di import di bagi menjadi tiga kategori utama berdasarkan boleh tidaknya di import, maupun izinnya, menjadi:
- Barang pertama merupakan barang yang boleh di import ke Indonesia, dan hanya membutuhkan izin standar.
- Barang kedua disebut dengan LARTAS (Barang Larangan dan/atau terbatas), sehingga hanya boleh di import dengan jumlah tertentu, serta mengharuskan importir memiliki izin khusus.
- Barang ketiga adalah barang yang sama sekali tidak boleh untuk di import ke dalam Indonesia.
- Memiliki Wakil Agen di Beberapa Negara
Wakil agen menjadi cukup krusial saat anda memilih term of shipment berupa ex works. Ex works sendiri mengharuskan pembeli menanggung semua biaya pengiriman, maupun risiko yang terjadi apabila terjadi kerusakan saat pengiriman barang. Penjual hanya menentukan pengemasan dan labeling, serta dimana barang bisa diambil, sehingga biasanya barang di ambil di tempat produksi barang tersebut.
Misalnya saja barang yang akan anda import berasal dari China, maka pilihlah penyedia layanan jasa undername yang memiliki wakil agen di China. Karena banyak sekali hal yang harus dilakukan saat pengiriman barang, mulai dari pengangkutan ke kapal, perizinan, pembongkaran barang dan masih banyak lagi. Oleh sebab itu terdapatnya wakil agen di negara tersebut akan sangat membantu proses pengiriman barang.
- Memiliki COO (Certificate of Origin)
Certificate of Origin atau Surat Keterangan Asal (SKA) merupakan dokumen yang telah dibuat dalam kesepakatan antar negara, berfungsi sebagai penurunan atau pembebasan biaya bea ke dalam suatu negara. Surat itu juga memiliki banyak fungsi lain, misal sebagai alat pelacak apabila terjadi adanya tuduhan bila terjadi dumping. Oleh sebab itu COO ini cukup penting keberadaannya.
Memiliki COO ini akan membuat keuntungan lebih besar dengan pembebasan biaya bea, namun COO ini hanya berlaku untuk beberapa negara yang bekerja sama dengan Indonesia saja. Contoh negara tersebut adalah China Singapura, Jepang, Korea, dan beberapa negara lainnya. Oleh sebab itu dengan menggunakan penyedia layanan
jasa import resmi dengan COO ini menjadi menguntungkan dan merupakan solusi untuk masalah para importir.
Apabila ada yang masih kurang jelas dari penjelasan diatas silahkan langsung kontak kami untuk layanan FREE Konsultasi melaui whatsapp di nomor 0821 4224 8899.
CHAT dengan kami sekarang
Baca Juga Artikel Berikut: Tips Paket Wisata ke Lombok Untuk 2 Orang